Ciawi, Mediatrans.id – PT Multi Terminal Indonesia bersama Serikat Pekerja MTI menandatangani Deklarasi Komitmen Bersama dalam menyikapi rencana pembentukan holding logistik oleh Danantara yang akan memasukkan MTI ke dalam struktur konsolidasi nasional.
Penandatanganan berlangsung di Ciawi, Bogor, Senin (11/5/2026), dan dihadiri jajaran manajemen perusahaan serta pengurus Serikat Pekerja MTI.
Penandatanganan deklarasi dilakukan oleh Ketua Serikat Pekerja MTI Nurtakim dan Plt Direktur Utama MTI, Budi Azmi.
Ketua Umum Serikat Pekerja MTI, Nurtakim menegaskan, komitmen bersama tersebut menjadi bentuk sikap pekerja untuk tetap mendukung agenda strategis pemerintah, namun dengan syarat perlindungan terhadap hak-hak pekerja tetap menjadi prioritas utama dalam proses konsolidasi.
“Pekerja memahami bahwa konsolidasi logistik nasional adalah bagian dari strategi besar negara untuk memperkuat daya saing BUMN. Tetapi kami juga ingin memastikan bahwa proses ini tidak mengorbankan kepastian kerja, kesejahteraan, maupun hak-hak pekerja yang selama ini sudah diperjuangkan bersama,” ujar Nurtakim.
Dalam deklarasi tersebut, Direksi dan Serikat Pekerja MTI sepakat mendukung proses konsolidasi yang menetapkan MTI sebagai surviving entity dalam holding logistik yang akan dibentuk.
Konsolidasi dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat efektivitas operasional, memperluas skala bisnis, dan meningkatkan kontribusi sektor logistik terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Meski demikian, Serikat Pekerja menaruh perhatian besar terhadap dampak sosial dan industrial dari proses merger antar entitas BUMN logistik. Karena itu, dalam komitmen bersama tersebut ditegaskan bahwa keberlangsungan hubungan kerja, kepastian status pekerja, serta perlindungan hak-hak pekerja harus tetap menjadi perhatian utama.
Nurtakim mengatakan, pekerja tidak ingin konsolidasi hanya dipahami sebagai agenda efisiensi korporasi semata. Menurut dia, transformasi perusahaan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap kontribusi sumber daya manusia yang selama ini menjaga operasional perusahaan tetap berjalan.
“Pekerja bukan sekadar angka dalam proses restrukturisasi. Mereka adalah bagian penting yang membangun perusahaan sampai berada di titik sekarang. Karena itu kami mendorong agar harmonisasi kebijakan pasca konsolidasi dilakukan secara adil, transparan, dan melalui musyawarah bersama,” katanya.
Dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa hak-hak pekerja yang telah berjalan, termasuk masa kerja, remunerasi, fasilitas, serta kesejahteraan lainnya tetap menjadi pertimbangan penting dalam harmonisasi kebijakan pasca konsolidasi.
Selain itu, jika terdapat perbedaan penghasilan maupun hak pekerja antar entitas yang digabungkan, proses harmonisasi akan dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan perwakilan pekerja.
Serikat Pekerja dan manajemen juga berkomitmen menjaga komunikasi yang terbuka selama proses konsolidasi berlangsung. Kedua pihak sepakat mengedepankan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkelanjutan agar transformasi perusahaan dapat berjalan tanpa mengganggu stabilitas usaha maupun kesejahteraan pekerja.*-*-*













