Jakarta, Mediatrans.Id – Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis untuk memperkuat kinerja pelayanan pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret untuk kelancaran arus logistik nasional. Kesepakatan tersebut melibatkan 12 operator terminal peti kemas dan fokus pada pengawasan indikator utama pelayanan pelabuhan, seperti waktu tunggu kapal, durasi bongkar muat, antrean truk, hingga kecepatan keluar-masuk kontainer.
“Bila posisi peti kemas sudah mencapai 65 persen, terminal harus segera ambil tindakan, termasuk relokasi ke TPS lain,” ujar Kepala KSOP Utama Tanjung Priok, Heru Susanto, dalam penandatanganan MoU di Gedung Pelindo Regional 2, Kamis (22/5/2025).
Heru menegaskan, skema pemantauan bersama antara regulator dan operator akan mendorong efisiensi dan respons cepat terhadap kemacetan serta lonjakan arus barang.
Sementara itu, Direktur Utama JICT Ade Hartono menyambut baik langkah bersama tersebut. Bagi JICT, kesepakatan ini adalah bentuk konkret sinergi antara operator dan otoritas pelabuhan.
“Kami berharap langkah ini mendukung kelancaran operasional dan pengambilan kebijakan bersama ke depannya. Inilah arah baru pelayanan pelabuhan,” ujar Ade.
Dia menambahkan bahwa sistem pemantauan bersama akan mempercepat respons terhadap dinamika di lapangan.
“Kami sangat mengapresiasi semangat kolaboratif ini sehingga diharapkan dapat mendorong Pelabuhan Tanjung Priok menjadi simpul logistik nasional dan regional yang andal,” ujar Ade.*(MT-01/R)