Jakarta, Mediatrans.id – Kemacetan parah yang melanda kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada 17 April 2025 menjadi alarm serius bagi kelancaran distribusi logistik nasional. Antrean kendaraan menuju pelabuhan menyebabkan gangguan operasional pelabuhan dan berdampak luas ke jalur distribusi barang nasional.
Kondisi luar biasa ini mendorong para pemangku kepentingan untuk merancang langkah darurat. Dalam dokumen proposal yang disusun oleh DPC INSA Jaya diusulkan pembentukan SOP Darurat Lintas Instansi serta pembentukan Tim Teknis Darurat untuk menangani kemacetan ekstrem di area pelabuhan secara terkoordinasi dan cepat.
“Ini bukan sekadar kemacetan lokal, tetapi persoalan logistik nasional yang harus ditangani bersama lintas sektor,” kata Mohamad Erwin, Sekretaris DPC INSA Jaya dalam dokumen tersebut.
Empat Langkah Prioritas
Salah satu faktor utama kemacetan disebabkan oleh peningkatan volume truk pasca-Lebaran dan pembatasan operasional yang kurang dikoordinasikan antarlembaga. Akibatnya, sejumlah jalur strategis seperti Jalan Cakung Cilincing Raya, Jalan Yos Sudarso, hingga Tol JORR Cakung lumpuh total.
Sebagai upaya meminimalisir kemacetan parah seperti yang terjadi pekan lalu, INSA Jaya mengusulkan empat langkah prioritas.
• Penyusunan SOP Darurat Bersama lintas instansi.
• Pembentukan Tim Teknis Darurat 24/7 dari unsur Pelindo, Kemenhub, Dishub DKI, Kepolisian, hingga TNI.
• Penetapan mekanisme komunikasi real-time melalui command center bersama.
• Penjadwalan rapat koordinasi darurat antar semua stakeholder untuk menyepakati peran dan mekanisme aksi saat kondisi darurat.
Dalam usulan SOP, skenario darurat dibagi menjadi tiga level berdasarkan panjang antrean dan waktu stagnasi truk. Pada level terparah, intervensi lintas instansi diperlukan, termasuk pembukaan posko lapangan dan perintah eksekusi dari pusat kendali.
Tim Gabungan
Dalam proposalnya, INSA Jaya juga mengusulkan agar Tim Teknis Darurat dipimpin oleh pengarah dari Kementerian Perhubungan dan Pelindo, serta terdiri dari divisi-divisi teknis seperti pengamanan, IT, komunikasi, dan kedaruratan. Sedangkan untuk Posko utama ditempatkan di Gedung Operasi Pelindo Tanjung Priok yang beroperasi selama 24 jam.
Target Implementasi
Dalam timeline yang diusulkan, implementasi SOP dan pembentukan tim ditargetkan rampung dalam 30 hari. Selanjutnya, akan dilakukan integrasi sistem digital, pembangunan buffer zone, serta penerapan teknologi smart logistics dalam waktu 3–6 bulan.
“Jika tidak ditangani segera, maka kemacetan akan terus menjadi hambatan besar dalam pertumbuhan ekonomi dan logistik nasional,” tegas Erwin dalam dokumen itu.
Shared Responsibility
Melalui proposal ini, para pelaku logistik menyerukan pentingnya “tanggung jawab bersama”.
“Ini saatnya semua pihak berhenti bekerja sektoral. Karena satu kontainer tertahan bukan hanya urusan pelabuhan—itu urusan nasional,” tutup Erwin.***(Karnali Faisal)