Jakarta, Mediatrans.Id – Maskapai nasional Garuda Indonesia resmi membuka proses lelang pengadaan bahan bakar aviasi (aviation jet fuel) untuk mendukung operasional penerbangan internasionalnya. Pengadaan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mengoptimalkan ketersediaan dan kualitas bahan bakar di sejumlah bandara utama luar negeri.
Dalam pengumuman resminya, Garuda Indonesia mengundang perusahaan penyedia bahan bakar untuk berpartisipasi dalam proses pengadaan di enam bandara internasional, yakni Bandara Schipol (Amsterdam), Bandara Kuala Lumpur (Malaysia), Bandara Haneda dan Narita (Jepang), Bandara Changi (Singapura), serta Bandara Guangzhou Baiyun (Tiongkok).
“Pengadaan ini terbuka untuk perusahaan berbadan hukum dan memiliki izin usaha resmi sebagai penyedia bahan bakar aviasi di lokasi yang ditentukan,” tulis pengumuman resmi Garuda Indonesia.
Ada empat syarat utama yang harus dipenuhi calon penyedia bahan bakar, yaitu:
• Memiliki legalitas usaha dan izin resmi di lokasi layanan,
• Bersedia mengikuti prosedur pengadaan Garuda Indonesia,
• Tidak sedang dalam sengketa hukum atau kepailitan,
• Bersedia menandatangani pernyataan integritas.
Perusahaan yang berminat dapat mengakses informasi detail melalui situs e-procurement Garuda Indonesia. Dokumen pendaftaran harus dikirim dalam bentuk softcopy (maksimum 5MB per email) ke alamat email: business-support@garuda-indonesia.com dan cc ke agung.ba@garuda-indonesia.com serta diaz.bustam@garuda-indonesia.com paling lambat Rabu, 7 Mei 2025 pukul 23.59 WIB.
Garuda Indonesia juga menegaskan bahwa proses pengadaan ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Perusahaan yang lolos pra-kualifikasi akan menerima dokumen Request for Proposal (RFP) secara resmi melalui email.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi efisiensi operasional dan penguatan jaringan global maskapai di tengah persaingan ketat industri penerbangan internasional. (Inv)