Samarinda, Mediatrans.id – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis, 15 Mei 2025. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola pelabuhan yang bersih dan akuntabel di wilayah Kalimantan Timur.
MoU ditandatangani langsung oleh Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Iman Wijaya, di hadapan jajaran manajemen kedua institusi. Kesepakatan mencakup pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk perlindungan aset dan pencegahan potensi kerugian negara.
“Sinergi ini memperkuat komitmen Pelindo dalam menciptakan sistem kerja yang transparan dan akuntabel. Dengan pendampingan Kejaksaan, kami yakin pengelolaan aset dan investasi BUMN di pelabuhan akan lebih aman dan patuh hukum,” ujar Abdul Azis.
Lebih dari sekadar kerja sama administratif, langkah ini dinilai strategis dalam menciptakan iklim investasi pelabuhan yang sehat dan profesional, sekaligus mendukung keberlangsungan proyek logistik nasional di kawasan timur Indonesia.
Kepala Kejati Kaltim, Iman Wijaya menambahkan, pihaknya siap menjadi mitra strategis BUMN seperti Pelindo dalam menghadirkan kepastian hukum dan menyelamatkan aset negara.
“Kami ingin memastikan bahwa aset negara yang dikelola BUMN strategis seperti Pelindo tidak hanya aman secara fisik, tapi juga secara yuridis. Ini bagian dari tanggung jawab kami dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan pembangunan nasional,” tegas Iman.
Penandatanganan MoU ini dipandang sebagai model sinergi penegakan hukum dan BUMN yang mampu mencegah konflik hukum sekaligus mempercepat penyelesaian sengketa yang mungkin timbul di lapangan. Langkah ini juga memperkuat prinsip Good Corporate Governance (GCG) di tubuh Pelindo Regional 4.* (MT-02)