Jakarta, Mediatrans.Id – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut secara resmi menunjuk PT Pelabuhan Buana Reja sebagai pengelola Terminal Pelabuhan Buana Reja di Pelabuhan Satui, Kalimantan Selatan. Penunjukan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian konsesi jasa kepelabuhanan, Kamis (15/5/2025) di kantor pusat Kemenhub, Jakarta.
Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 125 Tahun 2024. Dalam perjanjian tersebut, PT Pelabuhan Buana Reja akan mengelola fasilitas pelabuhan sekaligus melakukan investasi senilai Rp463 miliar dengan masa konsesi selama 28 tahun, dan fee konsesi sebesar 5% dari pendapatan kotor.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas jasa kepelabuhanan nasional, khususnya di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
“Pelabuhan Satui memiliki posisi strategis sebagai gerbang logistik bagi komoditas unggulan sektor pertambangan dan industri. Investasi ini juga akan menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Masyhud.
Menurutnya, keberadaan pelabuhan modern dan efisien akan memperlancar arus barang dan jasa, sekaligus memperkuat daya saing industri perdagangan berbasis transportasi laut.
Selain keuntungan ekonomi, Masyhud mengingatkan pentingnya menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat dan stakeholder setempat agar pengelolaan pelabuhan tidak memicu gejolak sosial. Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan konsesi jangka panjang.
Konsesi ini diharapkan memberikan kontribusi signifikan bagi negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kepelabuhanan. Apresiasi juga disampaikan kepada jajaran Direktorat Kepelabuhanan, KSOP Kelas III Satui, serta manajemen PT Pelabuhan Buana Reja yang telah mewujudkan kerja sama ini.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kita siap menghadapi tantangan masa depan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya, teknologi, dan keberlanjutan pelabuhan,” pungkas Masyhud.* (MT-02/R)