Jakarta, Mediatrans.id — Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berhasil melaksanakan audit International Maritime Organization (IMO) Member State Audit Scheme (IMSAS) secara lancar pada 16–23 Juni 2025. Audit ini menilai keseriusan Indonesia dalam menjalankan kewajiban sebagai negara maritim global.
Dipimpin langsung oleh Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, pelaksanaan audit berlangsung transparan dan menghasilkan evaluasi yang memuaskan. Audit ini menjadi bukti nyata komitmen Indonesia sebagai anggota IMO dalam menerapkan berbagai konvensi internasional terkait keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan laut.
“Audit IMSAS dilakukan oleh tim auditor dari IMO untuk menilai efektivitas sistem, regulasi, kelembagaan, dan mekanisme nasional Indonesia dalam melaksanakan kewajiban maritim internasional,” jelas Masyhud di Jakarta, Senin (23/6).
Beberapa konvensi utama yang diaudit mencakup SOLAS 1974, MARPOL 73/78, STCW 1978, Load Line Convention 1966, Tonnage 1969, dan COLREG 1972. Audit ini menyoroti pelaksanaan Indonesia sebagai flag state, port state, dan coastal state.
Sinergi Lintas Lembaga Nasional
Audit juga melibatkan partisipasi aktif sejumlah instansi strategis seperti BASARNAS, BMKG, KNKT, dan Pushidrosal, menunjukkan sinergi lintas sektor dalam implementasi instrumen maritim internasional.
“Ini momentum strategis untuk memperkuat tata kelola pelayaran nasional secara menyeluruh,” kata Masyhud.
Meski hasil audit menunjukkan sistem kelembagaan Indonesia yang akuntabel dan adaptif, auditor tetap memberikan beberapa areas for improvement yang akan ditindaklanjuti melalui rencana aksi nasional.
Bukti Akuntabilitas Indonesia di Mata Dunia
Pelaksanaan audit IMSAS bukan hanya kewajiban, tapi juga langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim aktif, kredibel, dan terbuka di tingkat global.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya berkelanjutan menjaga keselamatan pelayaran dan lingkungan laut Indonesia,” tutup Masyhud.* (MT-01/R)












