• Redaksi & Manajemen
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Aviasi
Mediatrans
Advertisement
  • Home
  • Headline
  • Transportasi
  • Logistik
  • Maritim
  • Korporasi
  • Aviasi
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Transportasi
  • Logistik
  • Maritim
  • Korporasi
  • Aviasi
  • Review
No Result
View All Result
Mediatrans
No Result
View All Result
Home Headline

Rencana Driver Transportasi Daring Matikan Aplikasi,  Saatnya Pemerintah Meninjau Ulang Kebijakan

Mulke by Mulke
20/05/2025
in Headline, Transportasi
Rencana Driver Transportasi Daring Matikan Aplikasi,  Saatnya Pemerintah Meninjau Ulang Kebijakan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Mediatrans.id – Selama hampir satu dekade, transportasi daring atau ojek online dipromosikan sebagai solusi penyediaan lapangan kerja baru oleh pemerintah. Namun, data resmi justru menunjukkan fakta yang sebaliknya. Berdasarkan survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan tahun 2019, hanya 18 persen pengemudi ojek online yang sebelumnya menganggur, dan pada 2022 pun angkanya tetap stagnan di 16,09 persen.

Artinya, mayoritas pengemudi ojek daring dulunya sudah bekerja di sektor lain. Maka klaim bahwa transportasi daring menciptakan lapangan kerja baru perlu dikaji ulang.

Lebih parah lagi, data dari Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub menunjukkan mayoritas mitra pengemudi bekerja lebih dari 8 jam per hari dengan pendapatan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Mereka harus menanggung biaya operasional sendiri, menerima sedikit atau bahkan tidak pernah mendapatkan bonus, serta tidak memiliki jaminan kesehatan, libur, maupun kepastian pendapatan. Status sebagai “mitra” hanya ilusi yang membebaskan aplikator dari tanggung jawab sebagai pemberi kerja.

Dampak dari penyesuaian tarif yang diberlakukan lewat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022, nyatanya tak sebanding dengan harapan peningkatan kesejahteraan.

Faktanya, pesanan justru menurun setelah tarif naik, membuat penghasilan mitra kian tergerus. Di sisi lain, pengguna pun mulai mengurangi penggunaan ojek online karena tarif baru dianggap mahal, terlebih berbarengan dengan naiknya harga BBM.

Bisnis transportasi daring gagal menyejahterakan para mitranya.

Janji manis pada awal kemunculannya, yang menyebut penghasilan bisa mencapai Rp8 juta per bulan, kini hanya tinggal kenangan. Kegagalan ini dipicu oleh minimnya regulasi, potongan tinggi oleh aplikator, dan ketidakseimbangan antara jumlah pengemudi dan permintaan.

Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno, menyarankan pemerintah tidak terus mengandalkan pihak swasta dalam mengatur transportasi daring.

“Jika ingin melindungi masyarakat dan memastikan kesejahteraan pengemudi, perlu pendekatan regulasi yang lebih adil dan tegas. Sepeda motor yang digunakan sebagai alat transportasi umum seharusnya tunduk pada regulasi angkutan umum—mulai dari uji kir, plat kuning, hingga SIM C umum,” paparnya.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata tersebut mencontohkan Kabupaten Asmat di Papua sudah menerapkan ojek sebagai angkutan umum sejak 2011, lengkap dengan Perda dan Perbup yang mengaturnya. Kota itu bahkan menggunakan kendaraan listrik dan plat kuning.

Pemerintah pusat bisa meniru langkah seperti di Korea Selatan, yang membuat aplikasi resmi untuk taksi demi melindungi sopir dari tekanan aplikator swasta. Jika perlu, aplikasi transportasi daring bisa dibuat oleh pemerintah dan diserahkan kepada daerah untuk dioperasikan.

Saatnya berhenti menyebut ojek daring sebagai pencipta lapangan kerja baru. Yang dibutuhkan saat ini adalah perlindungan hukum dan skema kerja yang manusiawi, bukan glorifikasi ekonomi digital yang nyatanya tidak berpihak pada rakyat kecil.* (MT-01/R,)

Tags: Demo ojek onlineKebijakan ojek onlineTransportasi daring mematikan aplikasi
Previous Post

RIP Belum Juga Ditetapkan, Apindo Dorong Revitalisasi Pelabuhan Panjang menjadi Simpul Logistik Nasional

Next Post

GINSI Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tanjung Priok yang Makin Responsif dan Akomodatif

Mulke

Mulke

Next Post
GINSI Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tanjung Priok yang Makin Responsif dan Akomodatif

GINSI Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tanjung Priok yang Makin Responsif dan Akomodatif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Menyelami Samudera Kehidupan Dr. Chandra Motik

07/06/2023
Mengenal Peran Keagenan Kapal (Shipping Agency) dalam Ekosistem Transportasi Laut

Mengenal Peran Keagenan Kapal (Shipping Agency) dalam Ekosistem Transportasi Laut

29/05/2025
Serikat Pekerja MTI dan Manajemen Sepakati Komitmen Bersama Hadapi Konsolidasi Holding Logistik Danantara

Serikat Pekerja MTI dan Manajemen Sepakati Komitmen Bersama Hadapi Konsolidasi Holding Logistik Danantara

11/05/2026
Kabar Gembira, Pendaftaran Beasiswa Pelindo Prestasi Diperpanjang Sampai Tanggal 27 April 2025, Daftar Sekarang!

Kabar Gembira, Pendaftaran Beasiswa Pelindo Prestasi Diperpanjang Sampai Tanggal 27 April 2025, Daftar Sekarang!

16/04/2025
Ketika Stres Tak Lagi Bisa Disembunyikan: Catatan dari ToT Kesehatan Mental Perempuan Pekerja Transportasi

Ketika Stres Tak Lagi Bisa Disembunyikan: Catatan dari ToT Kesehatan Mental Perempuan Pekerja Transportasi

1
Kapal Tol Laut KM Logistik Nusantara 4  Berlayar Perdana dari Patimban

Kapal Tol Laut KM Logistik Nusantara 4 Berlayar Perdana dari Patimban

0
Gelar Pelatihan Digital Marketing UMKM, SPMT Gandeng Rumah Zakat

Gelar Pelatihan Digital Marketing UMKM, SPMT Gandeng Rumah Zakat

0
Layani Pemudik LebaranJTCC Seksi 4 Beroperasi Fungsional 1 April

Layani Pemudik LebaranJTCC Seksi 4 Beroperasi Fungsional 1 April

0
Pelindo Regional 4 Gandeng BNN Edukasi Antinarkoba di Kalangan Pelajar

Pelindo Regional 4 Gandeng BNN Edukasi Antinarkoba di Kalangan Pelajar

10/09/2026
Pelindo Perluas Manfaat TJSL, dari Penyandang Disabilitas hingga Masyarakat di Wilayah 3T

Pelindo Perluas Manfaat TJSL, dari Penyandang Disabilitas hingga Masyarakat di Wilayah 3T

10/09/2026
Pelindo Regional 4 & Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Pelindo Regional 4 & Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

09/09/2026
Customer Service vs Customer Experience: Getok Tular Manajemen Versi Zaman Now

Customer Service vs Customer Experience: Getok Tular Manajemen Versi Zaman Now

09/09/2026

Recent News

Pelindo Regional 4 Gandeng BNN Edukasi Antinarkoba di Kalangan Pelajar

Pelindo Regional 4 Gandeng BNN Edukasi Antinarkoba di Kalangan Pelajar

10/09/2026
Pelindo Perluas Manfaat TJSL, dari Penyandang Disabilitas hingga Masyarakat di Wilayah 3T

Pelindo Perluas Manfaat TJSL, dari Penyandang Disabilitas hingga Masyarakat di Wilayah 3T

10/09/2026
Pelindo Regional 4 & Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Pelindo Regional 4 & Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

09/09/2026
Customer Service vs Customer Experience: Getok Tular Manajemen Versi Zaman Now

Customer Service vs Customer Experience: Getok Tular Manajemen Versi Zaman Now

09/09/2026
Mediatrans

Kami menyajikan berita terkini, akurat dan berimbang seputar transportasi, logistik dan maritim.

Follow Us

Browse by Category

  • Aviasi
  • Headline
  • Korporasi
  • Logistik
  • Maritim
  • Review
  • Transportasi
  • Uncategorized

Recent News

Pelindo Regional 4 Gandeng BNN Edukasi Antinarkoba di Kalangan Pelajar

Pelindo Regional 4 Gandeng BNN Edukasi Antinarkoba di Kalangan Pelajar

10/09/2026
Pelindo Perluas Manfaat TJSL, dari Penyandang Disabilitas hingga Masyarakat di Wilayah 3T

Pelindo Perluas Manfaat TJSL, dari Penyandang Disabilitas hingga Masyarakat di Wilayah 3T

10/09/2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Aviasi

© 2022 MediaTrans.ID - Transportasi | Logistik | Maritim

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Transportasi
  • Logistik
  • Maritim
  • Korporasi
  • Aviasi
  • Review

© 2022 MediaTrans.ID - Transportasi | Logistik | Maritim

error: Content is protected !!