Makassar, Mediatrans.id — Dalam upaya memperkuat tata kelola perusahaan dan menciptakan kepastian hukum pada setiap lini operasional, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Parepare dan Kejaksaan Negeri Barru, Rabu (28/5/2025).
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Pelindo Regional 4 Makassar ini menjadi langkah strategis mempererat sinergi antara BUMN kepelabuhanan dengan aparat penegak hukum.
Acara tersebut dihadiri Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, Kepala Kejari Parepare Abdillah, dan Kepala Kejari Barru Syamsurezky beserta jajaran.MoU ini menjadi komitmen bersama dalam kerja sama hukum perdata dan tata usaha negara, yang mencakup bantuan hukum, pendampingan, hingga tindakan hukum lain yang dibutuhkan dalam kegiatan usaha Pelindo di wilayah Parepare dan Barru.
“Kerja sama ini bukan hanya dokumen seremonial, tapi representasi nyata dari komitmen kami menjalankan bisnis yang profesional, transparan, dan bebas dari risiko hukum,” tegas Abdul Azis.
Ia menambahkan, sebagai BUMN yang berperan vital dalam pengelolaan pelabuhan nasional, Pelindo dihadapkan pada tantangan regulasi dan kompleksitas operasional yang menuntut kepatuhan mutlak terhadap hukum. “Kejaksaan adalah mitra penting dalam memastikan Pelindo tetap berada di jalur yang bersih dan akuntabel.”
Kepala Kejari Parepare, Abdillah, menyebut kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam mendampingi instansi pemerintah dan BUMN strategis agar tidak terjerat persoalan hukum yang berisiko terhadap pelayanan publik dan keuangan negara.
“Kami siap mendampingi Pelindo Regional 4 agar semua aktivitas usaha dan layanan pelabuhan berjalan aman, tertib, dan sesuai koridor hukum,” katanya.
Senada, Kepala Kejari Barru, Syamsurezky, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelancaran pembangunan nasional.
“Kejaksaan bukan hanya penegak hukum, tetapi mitra pembangunan. Kami ingin memastikan operasional Pelindo tidak hanya efisien, tapi juga terlindungi secara hukum,” ujarnya.
Dengan penandatanganan MoU ini, Pelindo Regional 4 berharap seluruh kegiatan operasional pelabuhan di wilayah Parepare dan Barru semakin tertata, bebas dari potensi sengketa, serta mampu memberikan kontribusi maksimal bagi negara.
Langkah ini menjadi bukti nyata Pelindo dalam mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), sekaligus memperkuat posisi sebagai operator pelabuhan kelas dunia yang taat hukum, berintegritas, dan bertanggung jawab secara sosial.*(MT-02/01)