Jakarta, Mediatrans.id – Dalam momentum Hari Pelanggan Nasional, IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) bersama Balai Karantina meneguhkan komitmen menghadirkan layanan logistik yang cepat, aman, dan terintegrasi. Kolaborasi strategis ini ditandai dengan peresmian Office dan Longroom Karantina di IPC TPK Area Tanjung Priok 2—sebuah langkah besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pengguna jasa pelabuhan.
Kehadiran fasilitas baru ini bukan sekadar infrastruktur tambahan, tetapi bagian penting dalam memperkuat pengawasan lalu lintas hewan, tumbuhan, dan produk turunannya. Inisiatif ini juga menindaklanjuti rekomendasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yang menuntut peningkatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas layanan publik.
Direktur Keuangan, SDM & Manajemen Risiko IPC TPK, Yanuar Evyanto, menegaskan komitmen tersebut dalam sambutannya:
“Kehadiran Longroom Karantina ini adalah bagian dari komitmen kami menghadirkan layanan yang semakin cepat, transparan, dan efisien. Kami percaya, peningkatan mutu layanan akan memberi dampak nyata bagi kelancaran arus logistik.”
Peresmian ini dihadiri oleh Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, beserta jajaran Balai Karantina, termasuk Ketua Tim Karantina Tumbuhan Mustamin, Kasat Pelayanan Karantina Imam Rahmadi, perwakilan importir, serta manajemen IPC TPK. Seremoni puncak dilakukan melalui pemeriksaan kontainer impor pertama, yang secara simbolis menandai dimulainya operasional Longroom Karantina.
Fasilitas modern ini dirancang tidak hanya untuk mendorong efisiensi, tetapi juga meningkatkan aspek safety dalam setiap tahap pemeriksaan. Dengan ruang pemeriksaan yang lebih representatif dan memenuhi standar, proses karantina kini dapat dilakukan secara lebih terkontrol, aman, dan profesional, melindungi petugas maupun pengguna jasa dari potensi risiko operasional.* (PR/MT-01)













