Jakarta, Mediatrans.id – Pemerintah berencana meluncurkan enam paket stimulus ekonomi pada kuartal IV-2025. Salah satunya adalah program “Cash for Work” yang menyasar pekerja padat karya di sektor perhubungan dan perumahan. Program ini dinilai sangat relevan bagi pengemudi angkutan umum perkotaan, perdesaan, AKDP, AKAP, dan travel (AJAP) yang selama ini menghadapi penurunan pendapatan signifikan.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno, menegaskan bahwa kelompok pengemudi ini kerap luput dari sorotan publik, meski perannya vital sebagai pahlawan transportasi umum.
“Masalah penghasilan pengemudi angkutan umum sudah berlangsung lama, mirip dengan yang dialami pengemudi ojek online, tetapi mereka tidak mendapat perhatian yang sama. Padahal, di banyak negara maju, profesi ini dihargai layak, diberikan gaji sesuai standar hidup, bahkan pemerintah menetapkan standar upah,” ujar Djoko, Senin (15/9).
Djoko menilai stimulus ekonomi ini bisa menjadi momentum penting untuk memperbaiki kesejahteraan pengemudi angkutan umum. Menurutnya, bentuk bantuan dapat berupa insentif pengganti pembelian bahan bakar minyak (BBM). Ia menyarankan mekanisme penyaluran dilakukan melalui koordinasi Kementerian Perhubungan dengan DPP Organda di tingkat pusat dan Dinas Perhubungan bersama DPC Organda di daerah.
“Sudah saatnya kita memberi perhatian yang setara bagi pengemudi angkutan umum. Mereka adalah bagian penting dari sistem transportasi dan mobilitas masyarakat. Tanpa mereka, roda perekonomian tidak akan bergerak dengan lancar,” tegas Djoko.
Dengan rencana stimulus ini, pemerintah diharapkan tidak hanya menyalurkan bantuan jangka pendek, tetapi juga memperkuat ekosistem transportasi umum melalui kebijakan berkelanjutan, sehingga profesi pengemudi angkutan umum mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak di mata publik. (PR/MT-01)












