Banten, Mediatrans.id – PT Pelindo (Persero) Regional 2 Banten memastikan kesiapan penuh menghadapi arus mudik Idul Fitri 1447 H/Lebaran 2026 dengan mengoptimalkan fasilitas di Pelabuhan Ciwandan, Banten.
Langkah ini ditempuh untuk mengurai kepadatan antrean kendaraan di lintasan penyeberangan Merak–Bakauheni yang setiap tahun menjadi titik krusial mobilitas pemudik dari Jawa menuju Sumatera.
Junior Manager Pelindo Regional 2 Banten, Rio Wijaya, menegaskan dukungan tersebut merupakan komitmen BUMN pengelola Pelabuhan Ciwandan dalam menjaga kelancaran arus logistik dan penumpang selama periode angkutan Lebaran.
“Kami mempersiapkan seluruh aspek operasional secara terintegrasi, mulai dari peningkatan kapasitas dermaga hingga fasilitas penunjang bagi pemudik,” ujar Rio, Selasa (3/3), di Ciwandan, Banten.
Buffer Area
Supervisor Humas dan Pelayanan Pelanggan Pelindo Regional II Banten Bunga Riska Ayu Nurlita, menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kepolisian, instansi kesehatan dan transportasi serta stakeholder lainnya guna memastikan arus mudik berjalan aman, tertib, dan nyaman.
“Secara teknis, Pelindo Regional 2 Banten menyiapkan 4 dermaga Pelabuhan Ciwandan untuk melayani 12 unit kapal pada lintasan Ciwandan – Wika Beton dan/atau Ciwandan – Bakauheni,” ungkapnya.
Dermaga Tugboat 3 dan 7 akan melayani KMP ALS Elvina (PT Aman Lintas Samudra), KMP Trimas Fhadila (PT Trisakti Lautan Mas), KMP Wira Artha (PT Wira Jaya Logitama), KMP Rishel (PT Surya Timur Lines), serta KMP Royce I (PT Damai Lintas Bahari). Dermaga D.5A01 melayani KMP Athaya dan KMP Rajarakarta (PT Jemla Ferry), serta KMP Amarisa (PT Alhadii Lampung Berjaya).

Sementara Dermaga D.5A02 disiapkan untuk KMP Amadea (PT Naufal Brothers Company), KMP Portlink III (PT ASDP Indonesia Ferry/Persero), dan KMP Wira Qaila (PT Wira Jaya Logitama), serta Dermaga D.2 untuk KMP Jatra III (PT ASDP Indonesia Ferry/Persero).
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Pelindo Regional 2 Banten juga menyediakan buffer area seluas 1,7 hektare dengan kapasitas 2.500 unit sepeda motor, buffer area seluas 2,5 hektare dengan kapasitas 200 truk, buffer area 1,5 hektare sebagai buffer area cadangan untuk 150 truk atau 1.500 sepeda motor dan buffer area seluas 0,6 Ha untuk 400 sepeda motor.
Area ini dilengkapi fasilitas pendukung seperti gerai UMKM, toilet, mushola, bengkel, ruang laktasi, hingga ruang bermain anak yang disiapkan bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Dukungan Fasilitas
Secara keseluruhan, dukungan fasilitas yang disiapkan Pelindo Regional II Banten terdiri dari sejumlah dermaga dan lapangan penumpukan. Dermaga 05A yang memiliki dua tambatan (D 05 A1 dan D 05 A2) dengan panjang total 403 meter disiapkan untuk melayani kapal Ro-Ro berukuran besar.
Sementara Dermaga 07 sepanjang 131 meter dan Dermaga 02 sepanjang 38 meter (beaching point) difungsikan untuk kapal Ro-Ro kecil. Dari sisi darat, tersedia Lapangan Penumpukan E seluas sekitar 2,5 hektare di belakang Dermaga 02 dengan kapasitas 200 truk sebagai buffer cadangan, serta Penumpukan B (Shelter) seluas 0,6 hektare berkapasitas 400 sepeda motor.
Selain itu, Pelindo juga menyiapkan Lapangan Penumpukan 005 dan Lapangan 001 di belakang Dermaga 005 (helipad) seluas sekitar 1,5 hektare yang difungsikan sebagai buffer truk dan motor dengan kapasitas 150 truk dan 1.500 sepeda motor.
Lapangan Penumpukan C seluas 1,7 hektare di samping kantor Pelindo turut difungsikan sebagai buffer khusus sepeda motor dengan kapasitas hingga 2.500 unit, dilengkapi area UMKM untuk mendukung kebutuhan pemudik. Untuk memperkuat operasional, disiagakan pula tiga unit kapal tunda (Pelindo, PCM, dan KBS) serta satu unit mobil pemadam kebakaran.
Fasilitas pendukung lainnya seperti toll gate, tenda, toilet portabel, mushola, layanan kebersihan, mooring, jalur prioritas, hingga layanan towing disiapkan bekerja sama dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Pengaturan arus mudik sendiri mengacu pada Surat Keputusan Bersama yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Korlantas Polri pada 5 Februari 2026, yang mengatur lalu lintas jalan serta penyeberangan selama arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran Tahun 2026 (1447H) periode 11–13 Maret 2026.
Dengan skema ini, Pelabuhan Ciwandan diproyeksikan menjadi simpul vital dalam menjaga kelancaran arus mudik nasional.***













