Surabaya, Mediatrans.Id – Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) mencatatkan kontribusi signifikan kepada negara dengan total setoran kewajiban sebesar Rp1,94 triliun sepanjang tahun 2024. Angka ini mencakup Rp1,69 triliun dalam bentuk pajak, Rp70,55 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta Rp175,80 miliar dari konsesi.
Corporate Secretary SPTP, Widyaswendra, mengatakan bahwa kontribusi tersebut merupakan bentuk ketaatan perusahaan terhadap regulasi pemerintah sekaligus dukungan aktif terhadap pembangunan nasional melalui APBN.
“Kontribusi sebesar Rp1,94 triliun merupakan hasil konsolidasi antara PT Pelindo Terminal Petikemas dan seluruh entitas anak perusahaan di bawah pengelolaan kami,” ujar Widyaswendra di Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/4/2025).
Pajak penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dalam setoran pajak Pelindo Terminal Petikemas dengan nilai mencapai Rp992,27 miliar, diikuti oleh pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp641,25 miliar, serta pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp64,13 miliar.
Widyaswendra juga menyampaikan bahwa jumlah setoran tahun ini mengalami kenaikan sebesar 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, PT Pelindo Terminal Petikemas mencatatkan total setoran kewajiban sebesar Rp1,51 triliun, yang terdiri atas Rp1,29 triliun setoran pajak, Rp5,98 miliar PNBP, dan Rp214,18 miliar dari konsesi.
Peningkatan kontribusi ini menunjukkan komitmen Pelindo Terminal Petikemas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta menjaga kepatuhan terhadap kewajiban finansial kepada negara.* (Karnali Faisal)