Jakarta, Mediatrans.Id – Indonesia kembali menempati kategori white list dalam Tokyo Memorandum of Understanding (Tokyo MoU) berdasarkan Annual Report on Port State Control in the Asia-Pacific Region 2024. Capaian ini menandai pengakuan internasional terhadap peningkatan keselamatan dan kelaiklautan kapal berbendera Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, 748 kapal Indonesia diperiksa oleh Port State Control (PSC) di kawasan Asia-Pasifik, dengan 32 kapal mengalami detensi. Angka tersebut masih berada di bawah ambang batas maksimal 40 kapal.
“Masuknya Indonesia ke dalam White List Tokyo MoU menunjukkan kepercayaan global terhadap keselamatan pelayaran nasional. Ini juga memperkuat daya saing kapal-kapal Indonesia di pasar internasional,” ujar Capt. Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Laporan tahunan juga mencatat penurunan detensi pada tahun 2024, yakni 9 kapal dari 234 pemeriksaan (3,85%), lebih baik dibanding 13 kapal dari 255 pemeriksaan (5,10%) pada 2023, dan 10 kapal dari 259 pemeriksaan (3,86%) pada 2022.
Dirjen Perhubungan Laut menegaskan bahwa sejumlah upaya telah dilakukan untuk mempertahankan status ini, termasuk mewajibkan pemeriksaan kapal Indonesia oleh pejabat keselamatan dan kelaiklautan sebelum memperoleh Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Sanksi juga diberlakukan bagi kapal yang mengalami detensi di luar negeri, mulai dari teguran, pembatasan wilayah pelayaran, hingga pembekuan Document of Compliance (DOC) jika ditemukan pelanggaran berat.
Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga mendelegasikan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan untuk melakukan evaluasi dan pendampingan langsung kepada perusahaan pemilik kapal yang terdampak detensi.
“Keberhasilan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim dunia dan menarik investasi sektor pelayaran. Kami akan terus meningkatkan kualitas dan keselamatan pelayaran demi mendukung ekonomi nasional,” tutup Capt. Antoni.* (Karnali Faisal)