Jakarta, Mediatrans.id – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo resmi meluncurkan layanan Customer Care 102 sebagai terobosan layanan satu pintu untuk pengguna jasa kepelabuhanan di seluruh Indonesia. Layanan ini diluncurkan langsung oleh Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono, di Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu (21/5/2025).
Lewat layanan ini, Pelindo menghadirkan akses cepat, mudah, dan responsif bagi seluruh pengguna jasa pelabuhan. Customer Care Pelindo dapat dihubungi melalui nomor telepon 102, WhatsApp di 0811-1552-102, dan email ke customer.care@pelindo.co.id.

“Ini bagian dari transformasi berkelanjutan pasca merger. Kami ingin menghadirkan standar pelayanan kepelabuhanan yang efisien dan terintegrasi,” tegas Arif Suhartono. Menurutnya, kebutuhan terhadap layanan pelanggan yang cepat dan terpadu menjadi prioritas utama Pelindo dalam meningkatkan pengalaman pengguna (customer experience).
Layanan ini mencakup berbagai lini, mulai dari permintaan informasi administrasi, pelayanan kapal (pemanduan dan penundaan), terminal peti kemas dan nonpetikemas, layanan logistik (forwarding dan lini 2), hingga properti pelabuhan.
Peluncuran ini juga dirangkaikan dengan Talk Show bertema Keterbukaan Informasi Publik bersama Komisioner Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail. Pelindo menyatakan bahwa keberadaan Customer Care 102 merupakan komitmen nyata terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008.
Setiap aduan dan permintaan informasi yang masuk akan ditangani oleh tim profesional dan terlatih, didukung sistem Customer Relationship Management (CRM) yang mutakhir.
“Pelindo percaya, peningkatan layanan ini adalah fondasi utama menuju ekosistem pelabuhan nasional yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada kepuasan pengguna jasa,” tutup Arif.* (MT-02)