Jakarta, Mediatrans – Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo), Anita Puji Utami, menegaskan komitmen Iperindo dalam membangun kemandirian industri perkapalan nasional. Saat ini, kemampuan industri galangan kapal dalam negeri untuk membangun kapal baru mencapai 1.200 unit per tahun. Namun, tingkat utilisasi fasilitas tersebut baru sekitar 10 persen.
“Artinya, masih banyak galangan kapal nasional yang belum dimanfaatkan optimal, baik oleh pelayaran swasta maupun BUMN,” kata Anita dalam siaran pers baru-baru ini.
Tak hanya membangun kapal, industri galangan nasional juga mampu melakukan perbaikan dan refurbish hingga 36.000 kapal per tahun. Sayangnya, potensi ini belum sepenuhnya dimanfaatkan, padahal Indonesia tidak kekurangan dock space untuk mendukung perawatan kapal sesuai jadwal.
Iperindo mendorong agar pelaku usaha swasta dan BUMN bisa mengoptimalkan fasilitas dock yang tersedia agar utilisasi meningkat hingga 90 persen. “Kami siap mendukung pelayanan nasional dengan berbagai tipe dan ukuran kapal,” ujar Anita.
Lebih lanjut, Anita menyoroti implementasi asas cabotage pasca terbitnya Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2005. Meski telah berlangsung selama hampir dua dekade, kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya membuahkan hasil dalam mewujudkan kemandirian industri kapal nasional.
“Impor kapal, terutama kapal bekas, masih tinggi. Bahkan sejumlah perusahaan BUMN dan swasta masih memilih membangun kapal di luar negeri,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Industri Maritim Kementerian Perindustrian memproyeksikan kebutuhan pembangunan kapal akan terus meningkat dalam lima tahun ke depan. Tren ini didorong oleh pertumbuhan sektor logistik, energi, dan industri maritim nasional.
“Tahun depan diperkirakan kebutuhan kapal mencapai 2.591 unit. Pada tahun 2027 naik menjadi 2.672 unit, dan pada 2030 akan meningkat hingga 3.061 unit,” jelasnya.
Dengan kemampuan industri dalam negeri yang mumpuni, Iperindo menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, BUMN, dan swasta untuk memperkuat industri perkapalan nasional yang mandiri dan berdaya saing global.* (Karnali Faisal)